Klasifikasi Tanah
Taksonomi tanah berdasarkan sistem
Dudal-Soepraptohardjo mendasarkan pada penampilan profil tanah dan sejumlah
ciri-ciri fisika dan kimia. Dasar sistem ini adalah dari Rudi Dudal, ahli tanah dari Belgia,
yang dimodifikasi untuk situasi Indonesia oleh M. Soepraptohardjo. Sistem ini
disukai oleh pekerja lapangan pertanian karena mudah untuk diterapkan di
lapangan. Versi aslinya dirilis pada tahun 1957. Modifikasinya dilakukan
oleh Pusat
Penelitian Tanah pada tahun 1978 dan 1982. Sistem ini (dan modifikasinya)
berlaku khusus untuk Indonesia, dengan mengadopsi beberapa sistem
internasional, khususnya dalam penamaan dan pemberian kriteria.
Berikut
adalah klasifikasi tanah Indonesia menurut sistem Dudal-Soepraptohardjo (D-S),
diberikan dengan padanannya menurut empat sistem klasifikasi lain.
Dudal-Soepraptohardjo
(D-S) (1957-1961) |
Modifikasi
PPT atas D-S
(1978/1982) |
FAO/UNESCO (1974)[2]
|
World
Reference Base
(WRB) (2007) |
Soil
Survey Staff USDA
(1975 – 1990) |
Tanah aluvial
(endapan, alluvial soil) |
Tanah aluvial
|
Fluvisol
|
Entisol, Inceptisol
|
|
Andosol
|
Andosol
|
Andosol
|
Andosol
|
Andisol
|
Tanah Hutan Coklat
(Brown Forest Soil) |
Kambisol
|
Cambisol
|
Cambisol
|
Inceptisol
|
Grumusol
|
Grumusol
|
Vertisol
|
Vertisol
|
Vertisol
|
Latosol
|
Kambisol, Latosol, Lateritik
|
Cambisol, Litosol, Ferralsol
|
Inceptisol, Ultisol, Oxisol
|
|
Litosol
|
Litosol
|
Litosol
|
Entisol
(subkelompok lithic)
|
|
Mediteran
|
Mediteran
|
Luvisol
|
Chromic Luvisols
|
Alfisol,
Inceptisol
|
Organosol
|
Organosol
|
Histosol
|
Histosol
|
Histosol
|
Podsol
|
Podsol
|
Podsol
|
Podzols
|
Spodosol
|
Podsolik Merah Kuning
|
Podsolik
|
Acrisol
|
Ultisol
|
|
Podsolik Coklat
|
Kambisol
|
Cambisol
|
Inceptisol
|
|
Podsolik Coklat Kelabu
|
Podsolik
|
Acrisol
|
Ultisol
|
|
Regosol
|
Regosol
|
Regosol
|
Entisol, Inceptisol
|
|
Renzina
|
Renzina
|
Rendzina
|
Calcic Leptosols
|
Rendoll
|
-
|
Ranker
|
Ranker
|
Acidic Leptosols
|
-
|
Sumber: Padanan Nama Tanah
menurut Berbagai Sistem Klasifikasi Tanah (disederhanakan), kecuali untuk sistem WRB.
·
Kategori Ordo Tanah:
Ordo tanah dibedakan berdasarkan ada tidaknya horison
penciri serta jenis (sifat) dari horison penciri tersebut.
Sebagai contoh: suatu tanah yang memiliki horison argilik dan berkejenuhan basa lebih besar dari 35% termasuk ordo Alfisol. Sedangkan tanah lain yang memiliki horison argilik tetapi berkejenuhan basa kurang dari 35% termasuk ordo Ultisol.
Contoh tata nama tanah kategori Ordo:
Ultisol.
(Keterangan: tanah memiliki horison argilik dan berkejenuhan basa kurang dari 35% serta telah mengalami perkembangan tanah tingkat akhir = Ultus). Nama ordo tanah Ultisol pada tata nama untuk kategori sub ordo akan digunakan singkatan dari nama ordo tersebut, yaitu: Ult merupakan singkatan dari ordo Ultisol).
Sebagai contoh: suatu tanah yang memiliki horison argilik dan berkejenuhan basa lebih besar dari 35% termasuk ordo Alfisol. Sedangkan tanah lain yang memiliki horison argilik tetapi berkejenuhan basa kurang dari 35% termasuk ordo Ultisol.
Contoh tata nama tanah kategori Ordo:
Ultisol.
(Keterangan: tanah memiliki horison argilik dan berkejenuhan basa kurang dari 35% serta telah mengalami perkembangan tanah tingkat akhir = Ultus). Nama ordo tanah Ultisol pada tata nama untuk kategori sub ordo akan digunakan singkatan dari nama ordo tersebut, yaitu: Ult merupakan singkatan dari ordo Ultisol).
·
Kategori Sub-ordo Tanah:
Sub-ordo tanah dibedakan berdasarkan perbedaan genetik
tanah, misalnya: ada tidaknya sifat-sifat tanah yang berhubungan dengan
pengaruh: (1) air, (2) regim kelembaban, (3) bahan iduk utama, dan (4)
vegetasi. Sedangkan pembeda sub-ordo untuk tanah ordo histosol (tanah organik)
adalah tingkat pelapukan dari bahan organik pembentuknya: fibris, hemis, dan
safris.
Contoh tata nama tanah kategori Sub Ordo:
Udult.
(Keterangan: tanah berordo Ultisol yang memiliki regim kelembaban yang selalu lembab dan tidak pernah kering yang disebut: Udus, sehingga digunakan singkatan kata penciri kelembaban ini yaitu: Ud. Kata Ud ditambahkan pada nama Ordo tanahUltisol yang telah disingkat Ult, menjadi kata untuk tata nama kategori sub-ordo, yaitu: Udult).
Contoh tata nama tanah kategori Sub Ordo:
Udult.
(Keterangan: tanah berordo Ultisol yang memiliki regim kelembaban yang selalu lembab dan tidak pernah kering yang disebut: Udus, sehingga digunakan singkatan kata penciri kelembaban ini yaitu: Ud. Kata Ud ditambahkan pada nama Ordo tanahUltisol yang telah disingkat Ult, menjadi kata untuk tata nama kategori sub-ordo, yaitu: Udult).
·
Kategori Great Group Tanah:
Great Group tanah dibedakan berdasarkan perbedaan: (1)
jenis, (2) tingkat perkembangan, (3) susunan horison, (4) kejenuhan basa, (5)
regi suhu, dan (6) kelembaban, serta (7) ada tidaknya lapisan-lapisan penciri
lain, seperti: plinthite, fragipan, dan duripan.
Contoh tata nama tanah kategori Great Group:
Fragiudult.
(Keterangan: tanah tersebut memiliki lapisan padas yang rapuh yang disebut Fragipan, sehingga ditambahkan singkatan kata dari Fragipan, yaitu: Fragi. Kata Fragi ditambahkan pada Sub Ordo: Udult, menjadi kata untuk tata nama kategori great group, yaitu: Fragiudult)
Contoh tata nama tanah kategori Great Group:
Fragiudult.
(Keterangan: tanah tersebut memiliki lapisan padas yang rapuh yang disebut Fragipan, sehingga ditambahkan singkatan kata dari Fragipan, yaitu: Fragi. Kata Fragi ditambahkan pada Sub Ordo: Udult, menjadi kata untuk tata nama kategori great group, yaitu: Fragiudult)
·
Kategori Sub Group Tanah:
Sub Group tanah dibedakan berdasarkan: (1) sifat inti dari
great group dan diberi nama Typic, (2) sifat-sifat tanah peralihan ke: (a)
great group lain, (b) sub ordo lain, dan (c) ordo lain, serta (d) ke bukan
tanah.
Contoh tata nama tanah kategori Sub Group:
Aquic Fragiudult.
(keterangan: tanah tersebut memiliki sifat peralihan ke sub ordo Aquult karena kadang-kadang adanya pengaruh air, sehingga termasuk sub group Aquic).
Contoh tata nama tanah kategori Sub Group:
Aquic Fragiudult.
(keterangan: tanah tersebut memiliki sifat peralihan ke sub ordo Aquult karena kadang-kadang adanya pengaruh air, sehingga termasuk sub group Aquic).
·
Kategori Famili Tanah:
Famili tanah dibedakan berdasarkan sifat-sifat tanah yang
penting untuk pertanian dan atau engineering, meliputi sifat tanah: (1) sebaran
besar butir, (2) susunan mineral liat, (3) regim temperatur pada kedalaman 50 cm.
Contoh tata nama tanah pada kategori Famili:
Aquic Fragiudult, berliat halus, kaolinitik, isohipertermik.
(keterangan: Penciri Famili dari tanah ini adalah: (1) susunan besar butir adalah berliat halus, (2) susunan mineral liat adalah didominasi oleh mineral liat kaolinit, (3) regim temperatur adalah isohipertermik, yaitu suhu tanah lebih dari 22 derajat celsius dengan perbedaan suhu tanah musim panas dengan musim dingin kurang dari 5 derajat celsius).
Contoh tata nama tanah pada kategori Famili:
Aquic Fragiudult, berliat halus, kaolinitik, isohipertermik.
(keterangan: Penciri Famili dari tanah ini adalah: (1) susunan besar butir adalah berliat halus, (2) susunan mineral liat adalah didominasi oleh mineral liat kaolinit, (3) regim temperatur adalah isohipertermik, yaitu suhu tanah lebih dari 22 derajat celsius dengan perbedaan suhu tanah musim panas dengan musim dingin kurang dari 5 derajat celsius).
·
Kategori Seri Tanah:
Seri tanah dibedakan berdasarkan: (1) jenis dan susunan
horison, (2) warna, (3) tekstur, (4) struktur, (5) konsistensi, (6) reaksi
tanah dari masing-masing horison, (7) sifat-sifat kimia tanah lainnya, dan (8)
sifat-sifat mineral dari masing-masing horison. Penetapan pertama kali kategori
Seri tanah dapat digunakan nama lokasi tersebut sebagai penciri seri.
Contoh tata nama tanah pada kategori Seri:
Aquic Fragiudult, berliat halus, kaolinitik, isohipertermik, Sitiung.
(Keterangan: Sitiung merupakan lokasi pertama kali ditemukan tanah pada kategori Seri tersebut).
Contoh tata nama tanah pada kategori Seri:
Aquic Fragiudult, berliat halus, kaolinitik, isohipertermik, Sitiung.
(Keterangan: Sitiung merupakan lokasi pertama kali ditemukan tanah pada kategori Seri tersebut).
Sistem klasifikasi tanah ini berbeda dengan sistem yang
sudah ada sebelumnya. Sistem klasifikasi ini memiliki keistimewaan terutama
dalam hal:
1. Penamaan atau Tata Nama atau cara penamaan.
2. Definisi-definisi horison penciri.
3. Beberapa sifat penciri lainnya.Sistem klasifikasi tanah terbaru ini memberikan Penamaan Tanah berdasarkan sifat utama dari tanah tersebut.
1. Penamaan atau Tata Nama atau cara penamaan.
2. Definisi-definisi horison penciri.
3. Beberapa sifat penciri lainnya.Sistem klasifikasi tanah terbaru ini memberikan Penamaan Tanah berdasarkan sifat utama dari tanah tersebut.
Menurut Hardjowigeno (1992) terdapat
10 ordo tanah dalam sistem Taksonomi Tanah USDA 1975 dengan disertai singkatan
nama ordo tersebut, adalah sebagai berikiut:
1. Alfisol –> disingkat: Alf
2. Aridisol –> disingkat: Id
3. Entisol –> disingkat: Ent
4. Histosol –> disingkat: Ist
5. Inceptisol –> disingkat: Ept
6. Mollisol –> disingkat: Oll
7. Oxisol –> disingkat: Ox
8. Spodosol –> disingkat: Od
9. Ultisol –> disingkat: Ult
10. Vertisol –> disingkat: Ert
Ke Part 2
2. Aridisol –> disingkat: Id
3. Entisol –> disingkat: Ent
4. Histosol –> disingkat: Ist
5. Inceptisol –> disingkat: Ept
6. Mollisol –> disingkat: Oll
7. Oxisol –> disingkat: Ox
8. Spodosol –> disingkat: Od
9. Ultisol –> disingkat: Ult
10. Vertisol –> disingkat: Ert
Ke Part 2
0 komentar:
Post a Comment